Burhanuddin telah menjadi Jaksa Agung sejak era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Kapuspen (Harli Siregar) sudah bilang, tidak ada saya mundur," ujar Burhanuddin di Kejagung Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Meski begitu, Burhanuddin menekankan bahwa orang yang berhak menggantinya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Apapun itu hak prerogatifnya presiden, jadi, kalau saya mundur tidak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar narasi dan isu di media sosial yang berisi pengunduran diri Burhanuddin pada pertengahan Mei 2025.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: