Total, ada 10 orang yang diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Situbondo," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat siang, 23 Mei 2025.
Adapun para saksi itu yakni Syamsul Hadi selaku pengurus Yayasan Lembaga Pengembangan Pendidikan Al Quran Banyuwangi (YLPPAB), Junaidi selaku pengurus TPQ Tahfidzul Quran Nurul Yaqin, Suyanto Khoirul Ikhwani selaku pengurus Yayasan Bina Insan Islamy.
Selanjutnya, Fajrina Partin selaku pengurus Ponpes Darur Rahmah, Innani selaku pengurus KB Daril Istiqomah, M Toyyib Riyadi selaku pengurus Yayasan Raudlatul Ulum Widoropayung, Ahyatin selaku pengurus KB Kartini 5, Mudarris selaku pengurus Musholla Nurul Qoni, Jazilah selaku pengurus PC Fatayat NU Situbondo, dan Zakki Mansuri selaku pengurus Masjid Al Hidayah.
Terkait kasus ini, pada 14-16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Sebelumnya pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.
Abdul Halim Iskandar sendiri telah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan soal dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.
BERITA TERKAIT: