Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: Itu Conflict of Interest!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Mei 2025, 13:06 WIB
Rossa Purbo Bekti Protes Febri Diansyah jadi Kuasa Hukum Hasto: <i>Itu Conflict of Interest!</i>
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menilai ada conflict of interest yang dilakukan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah karena  menjadi bagian tim penasihat hukum (PH) terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pernyataan itu disampaikan langsung Rossa saat menjadi saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Di awal persidangan, tim kuasa hukum terdakwa Hasto menyampaikan protes dan keberatan atas dihadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dan mantan penyelidik serta penyidik KPK, dalam hal ini Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arief Budi Rahardjo.

Setelah perdebatan itu, penyidik Rossa mendapatkan giliran pertama untuk bersaksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan dua saksi lainnya.

"Baik Pak Rossa, selanjutnya kita sebut saksi ya. Tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan kepada Rossa.

Bukan menjawab, Rossa lantas menyampaikan protesnya juga lantaran adanya conflict of interest terhadap kehadiran Febri Diansyah menjadi tim hukum Hasto yang berperkara di KPK.

"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan, bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa, dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," tegas Rossa.

Mendengar itu, kuasa hukum terdakwa Hasto mempertanyakan alasan Rossa menyatakan hal tersebut.

"Anda maksudnya apa?" tanya tim kuasa hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy.

Tak mau menjadi perdebatan panjang lagi, Hakim Ketua, Rios Rahmanto meminta agar Rossa memberikan keterangan sebagai saksi fakta. Hakim Ketua juga meminta agar tim kuasa hukum tidak memberikan tanggapan atas pernyataan Rossa dimaksud.

"Saudara saksi diminta untuk menerangkan mengenai fakta. Ini pendapat, jadi tidak usah ditanggapi," pungkas Hakim Ketua.rmol news logo article

"Terima kasih Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas bukan hanya sekadar asumsi atau narasi-narasi yang mendeskreditkan seseorang atau terdakwa," respons Ronny.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA