"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Namun demikian, Tessa belum bisa membeberkan identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, maupun konstruksi perkaranya.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui, karena akan diumumkan secara resmi nanti," pungkas Tessa.
Terkait perkara baru ini, tim penyidik KPK sejak beberapa hari belakangan telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: