KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Mempawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 April 2025, 18:30 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Mempawah
Ilustrasi KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

"Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum bisa membeberkan identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, maupun konstruksi perkaranya.

"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui, karena akan diumumkan secara resmi nanti," pungkas Tessa.

Terkait perkara baru ini, tim penyidik KPK sejak beberapa hari belakangan telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA