KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 April 2025, 12:32 WIB
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Dinas PU Mempawah
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Mempawah adalah terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Mempawah.

"Sudah ada (tersangka)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 28 April 2025.

Namun demikian, Fitroh mengaku tidak hafal berapa jumlah tersangkanya, dan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara baru ini, tim penyidik sejak beberapa hari belakangan hingga beberapa hari ke depan akan akan terus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di sekitar Provinsi Kalbar.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Propinsi Kalimantan Barat," kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 27 April 2025.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan terkait perkara apa yang sedang ditangani KPK, hingga terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini.

"Untuk detil perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA