"Polisi harus menemukan otak pelaku teror kepala babi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin 24 Maret 2025.
Pasalnya, apabila kasus itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara-cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus teror kepala babi.
"Kaitannya dengan peristiwa di media
Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolri usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu 22 Maret 2025.
Pihak
Tempo sebelumnya telah melaporkan dugaan aksi teror paket isi kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat 21 Maret 2025.
Laporan dugaan teror itu teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.
BERITA TERKAIT: