Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penanganan Kasus Hasto Sarat Intrik Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Maret 2025, 10:04 WIB
Penanganan Kasus Hasto Sarat Intrik Politik
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy/RMOL
rmol news logo Kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat kental nuansa politik, vulgar, dan berbau kriminalisasi.
Selamat Berpuasa

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, publik bisa melihat bagaimana sejak awal kasus hukum Hasto bergulir sarat dengan intrik politik.

Menurut Ronny, intrik politik tersebut dimulai dari penggalangan opini, demonstrasi, hingga Hasto ditetapkan tersangka, dan kemudian dipaksakan masuk tahap II yakni pelimpahan tersangka dan alat bukti.

"Banyak sekali yang mendukung dengan demo-demo, sampai ada survei, ada pemasangan-pemasangan spanduk. Artinya apa? Ada yang punya kepentingan untuk proses kasus ini," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.

Meski demikian, Ronny memastikan Hasto Kristiyanto tetap taat pada proses hukum.

"Kita akan mengikuti proses ini dan kita akan melawan secara hukum," kata Ronny.

Kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail juga menegaskan, kasus Hasto Kristiyanto sangat politis.

"Kami menganggap ada kriminalisasi," kata Maqdir.

Maqdir juga menilai apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak jauh dari proses politik. Utamanya setelah  Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dipecat sebagai kader PDIP.

"Tiga hari kemudian (setelah pemecatan Jokowi dan keluarganya), (Hasto) ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA