Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Elia Massa Manik Tak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Kasus PGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Februari 2025, 19:56 WIB
Elia Massa Manik Tak Banyak Bicara Setelah Diperiksa Kasus PGN
Mantan Dirut Pertamina, Elia Massa Manik/RMOL
rmol news logo Tidak banyak materi pemeriksaan yang dibagikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik kepada publik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Elia diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

"Keterangan biasa saja mengenai subholding. Saya kan cuma 13 bulan (menjabat Dirut), waktu (menjadi) subholding, saya sudah enggak di sana (Pertamina)," singkat Elia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

KPK juga hari ini memeriksa mantan Dirut PT Pertamina lain, Dwi Soetjipto. Ia diperiksa lembaga antirasuah selama 6 jam.

"Saya tadi (diperiksa) permasalahan penjualan gas PGN ke Inti Alasindo Energi," singkat Dwi.

Selain Elia dan Dwi, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018, Edwin Hidayat Abdullah dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode 2015-2019 yang juga Komisaris PT PGN periode 2016-2018, Fajar Harry Sampurno.

Penyidikan dugaan korupsi di PGN diungkap KPK pada Senin, 13 Mei 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam perkara ini, KPK juga mencegah 2 orang dari penyelenggara negara dan swasta agar tidak bepergian ke luar negeri.

Informasi yang diterima redaksi, dua orang dimaksud adalah Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Dirut PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28 sampai 29 Mei 2024. Pada 31 Mei 2024, KPK kembali menggeledah 3 rumah pribadi dan 4 kantor perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA