Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Investree, Ahli Hukum Minta OJK Gandeng PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 11 Februari 2025, 13:29 WIB
Kasus Investree, Ahli Hukum Minta OJK Gandeng PPATK
Mantan CEO Investre Adrian Gunadi/Net
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian masih terus memburu Adrian Gunadi sebagai tersangka kasus Investree.

Adrian Gunadi yang juga merupakan mantan CEO Investree, diduga membawa sejumlah dana pengguna Investree dan kabur ke luar negeri.

Soal pengusutan kasus itu, Ahli Hukum Bisnis Frank Hutapea mempertanyakan sikap penyidik OJK yang belum merangkul Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta dilakukan tracking atas aliran uang keluar Investree yang diduga dimulai dari sebelum tahun 2020.

“Saat itu masyarakat mulai memviralkan macetnya produk-produk Investree. Padahal itu dapat memaksimalkan pengembalian uang investor ritel oleh penyidik,” kata Frank kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Di sisi lain, kata Frank, pemegang saham Investree telah telah memutuskan penunjukan Tim Likuidasi yang akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan. 

Namun menurutnya, langkah regulator dan penyidik belum memecahkan masalah utama yakni mengembalikan uang masyarakat atau pengguna.

Namun demikian, dia juga tetap mengapresiasi upaya tegas OJK dan Kepolisian untuk mengejar tersangka. 

Seperti diketahui, OJK juga telah menggandeng Polri untuk melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon. Tak hanya itu, paspor dari Adrian Gunadi juga bakal dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA