Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa jika terbukti ada pejabat Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus tersebut, Menteri Imigrasi akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan. “Pak Menteri tidak akan segan untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum di institusi ini,” ujar Rasyid, Rabu, 15 Januari 2025.
Saffar Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat dimintai keterangan, Godam mengaku akan diperiksa terkait perlintasan Harun Masiku, yang menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.
Saffar Godam adalah salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini bersama sejumlah nama lainnya, termasuk mantan terpidana suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan, dan karyawan BUMN, Jhony Ginting.
Kasus ini bermula dari penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam upaya suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI meskipun suara Harun jauh tertinggal dibandingkan Riezky Aprilia, calon pengganti Nazarudin Kiemas yang lebih dipilih oleh KPU.
BERITA TERKAIT: