Acara tersebut diinisiasi Pemerintah Prancis, melalui Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kerja Sama Keamanan Internasional (DCIS), Douanes & Droits Indirects (Bea dan Cukai), Duta Besar Prancis untuk Thailand.
Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, M Aria Wibisono mewakili lembaganya untuk hadir dalam acara tersebut. Dalam paparannya, Aria Wibisono membahas perkembangan serta modus operandi peredaran gelap narkotika.
Diketahui peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari tiga Kawasan yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), Golden Crescent (Afganistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos). Sebanyak 80 persen barang terlarang itu masuk melalui jalur laut menggunakan kapal.
"Karena itu, BNN berkomitmen memerangi peredaran narkotika melalui penguatan hubungan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD), dan hubungan bilateral antar pemerintah," kata Aria dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu 4 Desember 2024.
Dalam berbagai studi kasus seperti penangkapan, Indonesia telah berkoordinasi dengan berbagai negara terkait permasalahan hukum, salah satunya mengeluarkan Red Notice melalui Interpol, serta bekerja sama dengan stakeholders di Kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, BNN juga berupaya memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas personel penegak hukum.
"Diharapkan dalam kegiatan seminar ini, dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam pemberantasan perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara dan dunia," pungkas Aria.
BERITA TERKAIT: