Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, regenerasi koruptor di Indonesia semakin masif menandakan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi.
"Faktanya, saat ini banyak usia koruptor yang masih muda. Artinya, regenerasi koruptor sangat cepat bertumbuh di Indonesia. Untuk memerangi 1 koruptor itu, kita butuh 1.000 antikoruptor, termasuk teman-teman dari UNPAD yang hadir ke KPK hari ini," kata Wawan dalam acara audiensi bersama dosen dan mahasiswa FISIP UNPAD di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Wawan menjelaskan, meski KPK terus melakukan penindakan, regenerasi pelaku korupsi terus terjadi, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang harus diimplementasikan oleh generasi muda melalui nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
"Kesempatan anak-anak muda untuk mengisi jabatan strategis pemerintah di masa depan sangat terbuka. Saya berharap apa yang disampaikan di acara ini bisa menjadi trigger dan bekal persiapan teman-teman untuk menghindari perilaku korupsi nantinya," harap Wawan di hadapan 75 mahasiswa yang hadir.
Melalui Direktorat Jejaring Pendidikan, KPK terus memperluas Pendidikan Antikorupsi (PAK) dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi ke berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Insersi ini dilakukan dengan memasukkan mata kuliah khusus atau mengintegrasikannya ke dalam mata kuliah relevan di kampus.
"Kita mendorong setidaknya dua bab pembahasan khusus tentang korupsi dalam kurikulum. Saat ini, KPK mencatat telah ada sekitar 29.000 program studi di berbagai perguruan tinggi yang telah mengadopsi PAK. Kami bekerja sama dengan bidang kurikulum untuk memastikan adanya keseragaman antara satu program studi dengan yang lain," jelas Wawan.
Wawan menekankan, penting bagi dosen untuk tidak hanya mengajarkan materi antikorupsi secara formal, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas dalam keseharian.
"Dengan sinergi antara KPK dan perguruan tinggi, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Wawan.
BERITA TERKAIT: