Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (7/10), tim penyidik kembali memanggil pejabat di Kementan sebagai saksi.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (7/10).
Saksi dimaksud adalah Ali Jamil Harahap selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan atau Plt Sekjen Kementan.
Ali Jamil sebelumnya juga sudah dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada Selasa (10/9).
Pada Jumat (16/8), KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan TA 2021. Penyidikan itu berlangsung sejak 12 Agustus 2024.
Di mana terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer.
Sementara itu, pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana (WH) selaku mantan Sekretaris Barantan.
Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/9).
BERITA TERKAIT: