Demikian antara lain disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto dalam mencermati kinerja Kejagung yang kini berada di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kejaksaan selama ini hanya menjadi alat kepentingan hukum menyesuaikan selera kekuasaan,” kata Hari saat dihubungi, Selasa malam (24/9).
Secara lebih rinci, Kejagung sebagai penegakan hukum dinilai hanya untuk memuluskan kepentingan kelompok dan dinasti kekuasaan.
“Di mana ada yang tersandera kasus dan kasusnya ditukar guling dengan kemauan penguasa,” ujar dia.
Menurut Hari, tebang pilih kasus di Kejagung sudah menjadi rahasia umum. Misalnya saja, ada beberapa kasus yang di SP3 oleh Kejagung tanpa transparansi, sehingga kesan tebang pilih kasus sangat nyata di depan mata.
“Publik harus tahu berapa perkara yang ditangani, berapa yang dalam lidik, sidik, dilimpahkan, divonis, dan lain-lain. Kalau ditutupi, jangan salahkan publik memvonis Kejaksaan melakukan permainan kasus,” tandas Hari.
BERITA TERKAIT: