Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibantah, Pimpinan KPK Bertemu Jokowi Usai Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 10 September 2024, 22:44 WIB
Dibantah, Pimpinan KPK Bertemu Jokowi Usai Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. (Foto: Kompas.com)
rmol news logo Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah isu pimpinan lembaga anti rasuah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

"Nggak lah, nggak ada," kata Alex kepada RMOL, Selasa malam, 10 September 2024.

Alex memastikan tidak ada pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi di istana, apalagi disebut untuk meminta arahan terkait penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur yang menyeret Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Alex menyebut isu disebar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Isu pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi dikaitkan dengan penggeledahan rumah dinas Mendes PDTT di Jakarta Selatan yang baru diumumkan KPK Selasa sore tadi. Padahal, giat penggeledahan dilakukan penyidik Jumat 6 September pekan lalu. Disebut-sebut bahwa pertemuan digelar dalam rangka meminta arahan dari Istana.

Dari giat penggeledah di rumah dinas Abdul Halim, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik. Akan tetapi KPK tidak membeberkan lebih detail terkait jumlah uang tunai yang disita, termasuk apakah uang yang disita dalam bentuk rupiah atau mata uang asing.

Abdul Halim sendiri sempat diperiksa penyidik KPK, Kamis 22 Agustus 2024. Setelah diperiksa selama kurang lebih lima jam, Abdul Halim mengaku telah menjelaskan semua hal yang diketahuinya terkait kasus yang tengah disidik KPK.

"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Abdul Halim usai pemeriksaan di Gedung KPK.

Sebelum menjabat menteri, Abdul Halim pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jawa Timur (2009-2014) dan ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Kakak Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini mengklaim tak pernah menerima dana pokok pikiran APBD Pemprov Jawa Timur.

"Pokoknya (diperiksa) waktu urusan Jawa Timur lah, ya. Kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," kata dia.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA