Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Disuntik Dukungan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 03 September 2024, 21:54 WIB
KPK Disuntik Dukungan Selidiki Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kejaksaan Agung sudah selayaknya diusut tuntas oleh KPK.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro merespons dugaan gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung yang dibongkar akun media sosial Jelita Jeje. Jeje sendiri merupakan menantu Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. 

“Gratifikasi itu bagian dari tindakan korupsi. Delik tentang gratifikasi juga diatur dalam UU Korupsi. Dukung KPK (menindak kasus ini),” kata Riko kepada wartawan, Selasa (3/9).

Ia berujar, pegawai Kejaksaan Agung adalah pejabat publik yang punya kriteria khusus. Antara lain bebas dari KKN sebagaimana TAP MPR Nomor XI/1998 tentang pemerintahan bersih KKN.

Kriteria lain, pejabat publik juga harus menjaga integritas pribadi sebagaimana dalam beberapa peraturan terkait pejabat publik.

Maka dari itu, dugaan gratifikasi pejabat Kejagung sebagaimana viral di media sosial itu perlu diusut KPK.

“Semua itu untuk tujuan menjamin pelayanan publik yang optimal dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” katanya.

Di sisi lain, KPK menyambut baik informasi dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Kejaksaan Agung. Namun demikian, KPK baru akan bertindak jika sudah ada laporan resmi.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika.

Kasus dugaan gratifikasi melibatkan pejabat Kejagung diungkap akun Jelita Jeje. Awalnya, Jeje menanggapi kritikan warganet kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer naik pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Namun saat membela Erina, Jeje yang merupakan istri Kepala Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Bintan, Farid Irfan ini justru mengungkap praktik yang sama dialami pegawai Kejagung. Adapun Farid Irfan merupakan anak Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis Jeje sebagaimana disebar akun X @anibutnotaniani. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA