Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa di Kasus Korupsi DJKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Agustus 2024, 10:33 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa di Kasus Korupsi DJKA
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan ulang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa pagi (20/8).
HUT 79 RI

Pantauan RMOL, Hasto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis yang lalu, bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).

Hasto pun mulai menjalani pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.07 WIB.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Hasto sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA.

"Betul saudara HK (Hasto Kristiyanto) hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan DJKA wilayah Jawa Timur," kata Tessa kepada wartawan.

Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8). Namun karena padatnya jadwal, Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal. Akan tetapi, tim penyidik sedang sibuk, sehingga tidak bisa memeriksa Hasto saat itu.

Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.

Berdasarkan informasi dari Wakil Sekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang sebelumnya menjadi Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019, ungkap Hasto, pada saat itu terdapat Rumah Aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan secara gotong royong.

"Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," terang Hasto.

Selain itu, di dalam ponsel salah satu tersangka kasus DJKA, Adhi Darmo, ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin, saya tidak ingat satu persatu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan. Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.

Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf saat itu.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Pada pemanggilan pertama, Jumat (19/7), Hasto tak bisa datang alias mangkir. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA