Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebagian Bangunan Shelter Tsunami NTB yang Dibangun Waskita Karya Roboh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 08:48 WIB
Sebagian Bangunan Shelter Tsunami NTB yang Dibangun Waskita Karya Roboh
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL
rmol news logo Sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibangun PT Waskita Karya Persero Tbk sudah roboh. 

Hal itu merupakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan yang dikorupsi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik bersama auditor BPKP sudah melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan Shelter Tsunami di NTB.

"Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Terkait dengan perhitungan kerugian negaranya kata Asep, pihaknya akan menggandeng beberapa ahli untuk melakukan perhitungan terhadap kondisi bangunan Shelter Tsunami saat ini.

"Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Kamis (8/8), KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak.

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014 yang dibangun oleh Waskita Karya.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang lainnya dari BUMN. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka dimaksud. 

Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah, Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. 

Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA