Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) apabila ditemukan praktik jual beli putusan atas vonis bebas Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: