Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung nomor 131, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Tessa, Senin siang (29/7).
Ketiga saksi yang dipanggil, yakni IDS (Indriyasari) selaku Kepala Bapenda Kota Semarang, MH (Marjani Heriyanto) selaku pegawai non-ASN Bapenda Kota Semarang, dan SRF (Sarifah) selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang.
KPK saat ini tengah mengusut 3 dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan 3 orang lainnya terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada Jumat (12/7), KPK telah mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti rumah pribadi Mbak Ita, beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkot Semarang, dan beberapa tempat lainnya.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah uang, barang elektronik, dan berbagai dokumen.
BERITA TERKAIT: