Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Garap Hasto Hingga Mbak Ita, KPK Bantah Bidik PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 Juli 2024, 22:30 WIB
Garap Hasto Hingga Mbak Ita, KPK Bantah Bidik PDIP
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika sedang membidik parpol tertentu.

Hal ini menyusul Langkah KPK yang intensif menggarap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto hingga Walikota Semarang yang juga kader banteng Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, 

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon adanya tudingan jika KPK saat ini sedang menarget PDIP.

"Pada saat ini, beberapa tersangka yang dilakukan penyidikan oleh KPK, diduga sedang beratnya ke partai tertentu. Kembali lagi, KPK menegaskan itu hanya kebetulan belaka," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Tessa memastikan, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti atau bukti permulaan yang cukup dari seseorang yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Kita tidak berbicara subjek dari partai mana, tapi subjek tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kalau teman-teman atau orang di luar mau bermain opini, ya KPK tidak bisa membatasi itu," kata Tessa.

"Kami hanya berusaha mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, untuk kemudian dipresentasikan di persidangan. Di situlah nanti baru kelihatan apakah benar kerja penyidik, kerja Jaksa ini atau cuma ngarang-ngarang," sambungnya.

Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik KPK. Bukan hanya satu perkara, Hasto dipanggil dalam dua perkara yang ditangani KPK, yakni perkara suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, dan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

Sedangkan Walikota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam 3 kasus korupsi bersama 3 tersangka lainnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA