Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perusahaan Vietnam Bantah Mark Up Impor Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 13 Juli 2024, 07:22 WIB
Perusahaan Vietnam Bantah <i>Mark Up</i> Impor Beras
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat melaporkan dugaan mark up impor beras ke KPK/RMOL
rmol news logo Isu dugaan mark up impor beras yang menyeret Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional turut direspons perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group.

Ketua Tan Long Group, Truong Sy Ba menegaskan bahwa perusahaannya tidak memenangkan tender dengan Perum Bulog sebagaimana kabar yang beredar.

"Kami hanya menang satu batch beras 30 ribu ton dikirimkan melalui Posco (Korea), dan tidak secara langsung memenangkan kiriman Bulog," demikian kata Truong Sy Ba dikutip dari Cafef, Sabtu (13/7).

Ia memang mengaku sempat menawarkan langsung kepada Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat berkunjung ke Vietnam pada 19 Mei lalu. Saat itu, ia menawarkan harga 15 Dolar AS per ton namun penawaran tersebut ditolak karena dianggap terlalu tinggi.

"Saat itu kami ada meja yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga 538 dolar AS per ton, harga FOB (harga di gerbang perbatasan negara penjual). Namun jika dibandingkan dengan harga Loc Troi, mereka menemukan bahwa tawaran TLG lebih tinggi, sehingga kami tidak menang," lanjutnya.

Penawaran beras itu pun ditegaskan bukan dilakukan secara resmi kepada Indonesia, melainkan hanya saat Mentan berkunjung ke Vietnam.

"Dalam pembicaraan ini, menteri bertanya kepada kami berapa harga beras yang diekspor ke Indonesia dengan metode FOB dan kemudian kami menghitung harganya menjadi 538 dolar AS per ton," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa perusahaannya tidak ada hubungannya dengan Bulog.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog, Bayu Krisnamurthi sebelumnya dilaporkan ke KPK oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.

Dalam laporannya, SDR meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mark up dan kerugian negara akibat impor beras.

SDR menduga ada dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA