Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT PLN UIK SBS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Juli 2024, 12:03 WIB
KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT PLN UIK SBS
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Tiga orang mantan pejabat di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam Tahun Anggaran (TA) 2017-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (8/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (8/7).

Tiga saksi yang dipanggil, yakni Handono selaku pejabat pelaksana pengadaan PT PLN UIK SBS 2016-2020, Djoko Mulyono selaku Senior Manager Produksi PT PLN UIK SBS 2018, dan Feri Setiawan Effendi selaku pejabat perencana pengadaan di PT PLN UIK SBS Palembang 2015-2019.

Pada Selasa (19/3), KPK mengumumkan tengah melakukan proses penyidikan perkara baru, yakni perkara dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap di PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2017-2022.

KPK menduga adanya rekayasa anggaran pengadaan dan pemenang lelang pekerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, serta melakukan pencegahan terhadap 3 orang. Yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 3 orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN, Budi Widi Asmoro selaku Manajer Engineering PT PLN, dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA