Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 Juli 2024, 13:24 WIB
Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran  Rumah Wartawan Tribrata TV
Dewan Pers menggelar jumpa pers terkait kebakaran rumah wartawan Tribrata TV/RMOL
rmol news logo Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) dan tiga anggota keluarganya di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis malam (27/7).
 
Selain Sempurna Pasaribu, tiga lainnya yang meninggal adalah, istri Sempurna, Elfrida boru Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situkur (3).

"Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial," kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang membacakan pernyataan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (2/7).

Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI mencuat usai tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

"Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut," kata Totok.

Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api.

"Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran," sambung Totok.

Ditegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Itu sebabnya, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumut membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Menyikapi hal ini, redaksi telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respons dari yang bersangkutan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA