Hal itu disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat melaporkan perkembangan penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).
Dalam laporan tersebut, Nawawi mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.
“Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan, ada 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan 50 perkara yang telah dieksekusi," kata Nawawi.
Nawawi menyebut bahwa detail materi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab.
“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," kata Nawawi kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
BERITA TERKAIT: