Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juni 2024, 08:45 WIB
KPK Dalami Dugaan Penyokong Dana untuk Harun Masiku
Buron KPK, Harun Masiku/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami dugaan pihak-pihak yang mensupport kebutuhan keuangan buronan Harun Masiku (HM).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menanggapi pernyataan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha, terkait dugaan pihak yang membantu pelarian Harun Masiku.

"Semua informasi dari masyarakat yang bermanfaat, termasuk dari Mas Praswad, akan dianalisa, untuk memperkuat pencarian tersangka HM," kata Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).

Dia meyakini, tim penyidik KPK memiliki strategi menelusuri keberadaan tersangka Harun Masiku. "Termasuk bila ada pihak-pihak yang diduga membantu dalam pelarian," pungkasnya.

Sebelumnya, Praswad mengatakan, buronan Harun Masiku butuh uang tunai cukup banyak, karena selalu berpindah-pindah. Dia juga tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan, karena bisa diketahui posisinya bila ambil uang dari ATM.

"Buronan butuh berpindah-pindah, jadi tidak mungkin bisa kerja, sehingga butuh pihak yang back up atau support kebutuhan keuangannya," kata Praswad kepada wartawan.

Tak hanya itu, Harun Masiku juga butuh identitas palsu, baik paspor, cover story, dan butuh orang-orang yang membantunya setiap akan melintasi wilayah negara tertentu secara ilegal.

"Semua itu biayanya sangat besar, mustahil bila tidak disupport keuangan yang kuat. Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya buron, maka, pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun ini," pungkas Praswad.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA