Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti dipastikan sudah mengetahui apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan terhadap HP milik Hasto dan Kusnadi.
"Saya yakin penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap HP tersebut, namun selesainya kapan tentu akan membutuhkan waktu, karena tergantung isi dari HP apakah banyak atau sedikit datanya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/6).
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menjelaskan, jika HP tersebut ada kaitannya dengan pelarian Harun Masiku, maka akan dikonfirmasi kepada pemilik HP tersebut.
"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut, apakah tentang percakapan, gambar, video, atau rekaman suara dan lainnya," terang Yudi.
Jikapun Hasto atau Kusnadi mangkir dari panggilan berikutnya kata Yudi, maka tim penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua, serta bisa membawa paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut.
"Terkait apakah BB (barang bukti) yang disita akan dikembalikan, tentu setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian Harun Masiku bisa jadi dikembalikan, dan tidak menjadi barang bukti," jelasnya.
"Oleh karena itu tinggal menunggu analisis penyidik saja," pungkas Yudi.
BERITA TERKAIT: