Hal itu tampak dari baliho berukuran besar yang terpasang di pertigaan Jalan Pasar Warungasem dan pertigaan jalan dekat Masjid Gapuro, Kecamatan Warungasem, Batang.
Tulisan baliho menyoal tentang kasus Haniyah yang ditemukan tewas bersimbah darah di garasi mobil rumah majikannya.
Kasus pembunuhan Haniyah binti Sutrisno 2016-2024 terabaikannya, 2024 belum ada titik terang. Itulah sebagian tulisan yang terpampang besar di baliho.
Tulisan baliho juga meceritakan kronologis perjalanan kasus Haniyah, mulai dari jasad ditemukan pada 4 Desember 2019 di sebuah garasi rumah majikannya, Masrukhin di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem.
Lalu juga upaya pihak keluarga korban meminta kejelasan perkembangan kasus itu.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Batang Miqdam Yusria Ahmad mengaku siap mengawal kasus Haniyah yang delapan tahun mangkrak.
"Kami dan LBH Ansor se-Indonesia juga siap mengawal kasus Haniyah ini," kata Miqdam dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (13/6).
Informasi yang dihimpun, Haniyah ditemukan tewas dengan kondisi kepala bersimbah darah.
Penemuan bermula saat Masrukhin hendak memasang penutup mobil di garasi. Saat itu, ia bersama Ikoh masuk melalui pintu samping garasi.
Keduanya menjadi orang pertama yang menemukan mayat Haniyah. Posisi jasad terlentang di lantai garasi.
Beberapa barang bukti yang ditemukan Polres Batang yaitu satu buah gembok garasi berikut anak kunci, ponsel merek Nokia warna hitam milik korban dan sandal jepit warna putih milik korban.
Dugaannya, korban meninggal karena pukulan benda tumpul dan dicekik.
BERITA TERKAIT: