Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Hasto: Kita Minta Dewas KPK Periksa Rossa Purbo Bekti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Juni 2024, 18:51 WIB
Pengacara Hasto: Kita Minta Dewas KPK Periksa Rossa Purbo Bekti
Ronny Talapessy (kiri)/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) didesak untuk memeriksa penyidiknya Rossa Purbo Bekti yang telah merampas buku agenda DPP PDIP.

Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang diambil dengan paksa. Yakni pada 10 Juni 2024, Rossa memeriksa Kusnadi, salah satu staf Hasto.

Desakkan itu disampaikan Advokat Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (12/6).

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” tegas Ronny.

“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” imbuhnya.

Menurut Ronny, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.

“Itu buku agenda hal-hal strategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkap Ronny.

Dia pun mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah tahu mengenai masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

“Ya sudah, ini sudah diketahui,” tutur Ronny.

Ditambahkan Ronny, pihaknya juga dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.

“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA