Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang diambil dengan paksa. Yakni pada 10 Juni 2024, Rossa memeriksa Kusnadi, salah satu staf Hasto.
Desakkan itu disampaikan Advokat Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy di Gedung Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu sore (12/6).
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” tegas Ronny.
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” imbuhnya.
Menurut Ronny, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.
“Itu buku agenda hal-hal strategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkap Ronny.
Dia pun mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah tahu mengenai masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya sudah, ini sudah diketahui,” tutur Ronny.
Ditambahkan Ronny, pihaknya juga dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: