Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah pun enggan untuk merinci lebih lanjut.
Meski begitu pihaknya akan tetap mengacu pada alat bukti dalam kasus ini.
"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si A si B ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," kata Febrie di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan Rabu (29/5).
Nantinya, bila ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal purnawiran maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka.
"Kalau ini sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata Febrie.
Dengan penjelasan itu Febrie mengaku tak ingin berpolemik dalam kasus ini, sebab saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi timah.
BERITA TERKAIT: