Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024

Saksi PDIP Beberkan Penggelembungan Suara PAN di Papua Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 29 Mei 2024, 15:13 WIB
Saksi PDIP Beberkan Penggelembungan Suara PAN di Papua Selatan
Maksimum Serin selaku saksi PDIP di Sidang Lanjutan PHPU Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitutsi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (29/5)/Repro
rmol news logo Pengusutan dugaan penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Papua Selatan, diungkap saksi yang dihadirkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maksimum Serin selaku saksi PDIP mengungkap suara PAN yang menggelembung menjadi 715 hampir mencapai 50 persen.

Pasalnya, berdasarkan data hasil penghitungan perolehan suara yang dia ketahui, suara PAN hanya sebanyak 373 suara.

"Saat itu, saya mengajukan keberatan dan saksi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengajukan keberatan juga saat itu secara lisan, tidak menggunakan form keberatan karena tidak tersedia," ujar Serin.

Dia mengaku, selisih suara yang ditemukannya tersebut sudah didaftarkan ke Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) dan juga disaksikan panitia pengawas.

"Saya juga lapor ke Ketua Panwas," sambungnya menegaskan.

Tak cuma Serin yang kedudukannya sebagai saksi di saat pencoblosan pemilu, PDIP juga menghadirkan PPD yang bertugas di dua distrik yaitu Johana Resubun.

Johana menerangkan, di distrik tempatnya mengawasi adalah Sor Ep dan Akat. Namun, di Distrik Sor Ep ditemukan pemilih yang tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ikut mencoblos, sehingga suara PAN menjadi menggelembung.

"Melebihi jumlah DPT yaitu 1.742 suara. Dari data C Hasil yang kita punya di Distrik Sor Ep adanya penggelembungan suara. Ada penambahan di partai PAN. Perolehan rekapitulasi melebihi dari jumlah DPT. DPT berjumlah 1.742, Yang Mulia," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA