Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa 4 Pegawai ESDM Babel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 17 Mei 2024, 20:55 WIB
Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa 4 Pegawai ESDM Babel
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pegawai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung pada Jumat (17/4).

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

"Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov Kepulauan Bangka Belitung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi.

Mereka yang diperiksa secara spesifik berhubungan nama tersangka TN alias AN.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.

Dalam kasus ini, Kejagung sendiri telah menetapkan sedikitnya 21 orang sebagai tersangka.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA