"Kami sangat menyesalkan penegakan hukum terhadap bisnis judi
online akhir-akhir ini terkesan kendur lagi. Padahal judi
online banyak memakan korban masyarakat," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).
Kondisi ini tentu memprihatinkan bagi Kompolnas. Sebab di tengah kendurnya penegakan hukum, praktik judi
online memiliki efek buruk dan membahayakan bagi keberlangsungan bangsa.
"Ada yang menjadi pelaku kejahatan gara-gara judi
online, bahkan ada pula yang nekat mengakhiri hidupnya gara-gara kehilangan banyak uang saat main judi," ujar Poengky.
Untuk itu, Poengky meminta jajaran Polri terutama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan segala pihak dalam baik di dalam dan luar negeri untuk memberantas judi
online.
"Termasuk melakukan kerja sama P to P dan kerja sama internasional mengatasi judi
online yang sudah menjadi
sophisticated transnational crime dan merugikan masyarakat," tutup Poengky.
BERITA TERKAIT: