Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 April 2024, 10:54 WIB
KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat membentuk penyelidik dan penyidik sendiri tanpa merekrut dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara diskusi bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex mengatakan, KPK sudah menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Ratusan CPNS itu, kata Alex, diyakini memiliki kualitas yang luar biasa lantaran jumlah pendaftar CPNS tahun 2023 sebanyak 222.627 orang.

"Kemarin ada 214 pegawai CPNS baru KPK. Dan itu direkrut dari pendaftar yang jumlahnya itu lebih dari 100 ribu. Artinya hanya 0,2 persen kurang yang diterima. Dan saya meyakini, pasti kualitasnya luar biasa," kata Alex kepada wartawan.

Alex berharap CPNS baru dapat menjadi "darah segar" buat KPK setelah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk di berbagai tempat di KPK.

"Dan ke depan mungkin kita nggak perlu lagi merekrut penyidik-penyidik, atau penyelidik dari sumber lain. Itu harapan kami ke depan," terang Alex.

Alex meyakini, hal tersebut bisa terjadi lantaran sangat dimungkinkan oleh UU KPK yang lama maupun UU KPK yang baru di UU 19/2019.

"Bahwa KPK itu bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri," pungkas Alex.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA