Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanya Masalah Waktu bagi KPK untuk Bidik Anggota BPK Pius Lustrilanang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 29 Maret 2024, 15:15 WIB
Hanya Masalah Waktu bagi KPK untuk Bidik Anggota BPK Pius Lustrilanang
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami bukti-bukti dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Meskipun, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan perkembangan dari tim penyidik terkait pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara di Kabupaten Sorong tersebut.

"Kemarin karena memang fokusnya menyelesaikan untuk pemberi dan penerima suap yang di Sorong itu dulu. Analisisnya itu terus dilakukan, tapi belum ada kemudian rencana berikutnya ketika menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Papua Barat Daya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (29/3).

Ali memastikan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik dari ruang kerja Pius di Kantor BPK RI tidak ada yang sia-sia. Ali juga menegaskan, ketika mendapatkan informasi dan bukti keterlibatan Pius, pasti akan didalami KPK.

"Jadi tidak ada yang sia-sia. Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu," pungkas Ali.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA