Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (13/3).
"Yang bersangkutan tidak hadir untuk hari ini. Tapi mengkonfirmasi, ada suratnya, mengkonfirmasi nanti akan hadir di hari Rabu tanggal 20 Maret 2024," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3).
Ali menjelaskan, Hanan tidak hadir dengan alasan berobat karena sedang sakit. KPK pun meminta agar Hanan kooperatif hadir pada jadwal yang telah disampaikan.
"Di suratnya memang yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif hadir, sehingga nanti kita tunggu kehadiran dari saksi Pak Hanan Supangkat ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal," pungkas Ali.
Terkait kasus ini, pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT 03/02, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan itu, ditemukan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang tunai dalam pecahan rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.
Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.
Sementara SYL, selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, juga telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: