Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Mbak Ita, Giliran Sekda Semarang Iswar Aminuddin Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Maret 2024, 17:39 WIB
Setelah Mbak Ita, Giliran Sekda Semarang Iswar Aminuddin Diperiksa KPK
Sekda Semarang, Iswar Aminuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3)/RMOL
rmol news logo Setelah memeriksa Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Iswar telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.32 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).

Iswar mengaku, dirinya diminta keterangan oleh tim penyelidik terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kegiatan di Kota Semarang. Kalau saya posisi sebagai tim anggaran pemerintah daerah sih, program awal tapi pelaksanaannya kan di OPD, beberapa dinas juga sudah diundang," kata Iswar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (5/3).

Iswar mengaku, KPK saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait penggunaan APBD tahun anggaran 2023.

"Penyelidikan iya, nggak ada apa-apa, kalau saya cuma prosesnya dari awal pelaksanaan ya," tuturnya.

Dia mengaku, sebelumnya tim penyelidik juga telah memeriksa Walikota Mbak Ita sebanyak dua kali, pertama di Semarang, dan kedua di Gedung Merah Putih KPK.

"Iya iya, sudah sudah (Walikota Mbak Ita juga sudah diperiksa KPK)," pungkas Iswar.

Sebelumnya, Mbak Ita dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada Kamis (22/2). Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu kemarin (21/2).

Mbak Ita yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Mbak Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan kebijakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang didalami tim penyelidik terhadap pihak-pihak yang dipanggil dan diklarifikasi ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul kami mengkonfirmasi (Walikota Semarang, Mbak Ita), kami sedang melakukan proses penyelidikan di Jawa Tengah tadi itu, itu betul sedang kami lakukan penyelidikan. Adapun materi mengenai substansi dari proses penyelidikannya tentu sekali lagi tidak bisa kami sampaikan lebih jauh," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA