Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 31 Januari 2024, 14:26 WIB
Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga BPPD Sidoarjo, KPK Amankan Uang Asing
Tersangka Siska Wati yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo/RMOL
rmol news logo Geledah Pendopo Delta Wibawa hingga Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang asing dan tiga unit kendaraan mobil.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1).

"Lokasi dimaksud di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (31/1).

Dari beberapa tempat itu, kata Ali, tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, dan barang elektronik.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," terang Ali.

Barang bukti tersebut kata Ali, selanjutnya akan disita dan dianalisis, serta dikonfirmasi kepada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi.

Dan pada hari ini, tim penyidik dikabarkan juga melanjutkan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan satu dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA