Wakil Ketua DPC PKB Kota Kupang, Andi Dwina Isfani (kanan belakang), memenuhi panggilan tim penyidik KPK/RMOL

Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Andi Dwina Isfani diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (30/1), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (30/1).
Kedua saksi yang dipanggil adalah Andi Dwina Isfani selaku wiraswasta, dan Lena Janti Susilo selaku pengurus rumah tangga.
"Saksi Andi Dwina Isfani sudah hadir," pungkas Ali.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, saksi Andi Dwina Isfani sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.06 WIB. Dan hingga pukul 13.40 WIB, Andi Dwina Isfani masih menjalani pemeriksaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: