Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianiaya Istri, Suami Lapor Polrestabes Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Januari 2024, 11:47 WIB
Dianiaya Istri, Suami Lapor Polrestabes Palembang
Korban penganiayaan istri, Erick Kustiandi Wijaya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/RMOLSumsel
rmol news logo Seorang pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang berinisial RS, dilaporkan suaminya sendiri Erick Kustiandi Wijaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (29/1). Gara-garanya Erick mengaku dianiaya istrinya dengan menggunakan kayu gelam.

Akibat penganiayaan tersebut, Erick mengalami luka memar di lengan kanan dan kiri serta luka cakar di punggung kiri dan kanan.

Menurut Erick, penganiayaan terjadi di rumah indekos mereka di Jalan Dwikora II, Kecamatan IT I Palembang, pada Minggu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Erick menjelaskan, bermula ketika dia menjemput RS di salah satu tempat hiburan malam dalam keadaan tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras (miras).

“Subuh itu dia minta jemput di salah satu tempat karaoke. Posisinya tidak sadar, karena mabuk miras. Saya bawa pulang, lalu mengurus dia yang muntah-muntah sampai jam 08.00 WIB,” kata Erick dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Saat melihat RS tertidur, Erick pun pun ikut tidur di samping terlapor. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, istrinya membangunkan Erick lantaran hari sudah siang.

“Lalu, dia malah marah dan bilang mau disiram dengan air. Saya bilang siramlah, ternyata benar dia menyiram air ke muka,” kata Erick.

Mendapati perlakuan tersebut, lanjut Erick, dia langsung menggendong anaknya dan naik ke atas sepeda motor untuk pergi dari lokasi kejadian. Saat itulah, istrinya langsung memukul dengan kayu gelam.

“Dia langsung memukul saya dengan kayu gelam. Tidak terhitung berapa kali. Lalu, adik ipar mengambil kayu gelam di tangannya. Dia mengambil cangkul dan dipukul ke belakang, untung pelan jadi tidak terluka,” tambah Erick.

Laporan Erick telah diterima SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/248/1/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Saat ini laporan Erick masih dalam proses penyelidikan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA