Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (22/1).
Ketiga saksi yang dihadirkan tim Jaksa KPK, yakni Triwisaksana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta, Ichwan Zayadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ketiga saksi tersebut pun sudah hadir di ruang sidang. Persidangan juga sudah dimulai pada pukul 11.40 WIB. Ketiga saksi pun bersaksi berbarengan untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP).
Dalam perkara ini, terdakwa Yoory didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 persen.
Yoory diduga melakukan korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).
BERITA TERKAIT: