Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Belum Garap Keterlibatan Pius Lustrilanang Terkait Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 16 Januari 2024, 14:41 WIB
KPK Belum Garap Keterlibatan Pius Lustrilanang Terkait Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih fokus menyelesaikan berkas perkara para tersangka hasil kegiatan tangkap tangan terhadap mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), sebelum mengembangkan keterlibatan pihak lain.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya soal keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang dalam perkara ini.

"Yang perkara Papua Barat Daya masih fokus dulu pada penyelesaian berkas perkara tersangka yang hasil OTT beberpa waktu lalu," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/1).

Pius Lustrilanang sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pius telah diperiksa selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam perkara ini, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan tiga orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (12/1). Ketiganya, yakni mantan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan, yakni Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA