Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Napi Kabur, Kalapas Kelas IIA Tangerang Gercep Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 08 Desember 2023, 16:52 WIB
Napi Kabur, Kalapas Kelas IIA Tangerang Gercep Lapor Polisi
Ilustrasi Foto: Gerbang masuk Lapas Kelas ITangerang/RMOL
rmol news logo Satu orang tahanan berinisial N yang berstatus tahanan polisi melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, pada Rabu (6/12).

Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti menyampaikan bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB.

Komandan Jaga dan Staf KPLP yang mengetahui hal tersebut kemudian menyampaikan informasi ini ke Kepala KPLP dan Kalapas.

"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," ucap Yekti dalam rilis tertulis, Jumat (8/12).

Sebagai bentuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas IIA Tangerang sudah berupaya melakukan sinergi dengan pihak penahan dari Tahanan N yaitu Polsek Karawaci dan bersama-sama berupaya untuk mencari Tahanan N tersebut.

Yekti pun sudah membentuk tim untuk pencarian yaitu seluruh petugas yang juga sudah berupaya serentak melakukan pencarian ke beberapa tempat yang berkaitan dengan informasi tahanan tersebut.

"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," ucap Yekti.

Lebih lanjut, Yekti menyampaikan kekhawatirannya dikarenakan berdasarkan beberapa laporan teman blok hunian, menyampaikan bahwa psikis daripada N tersebut sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi.

"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tutup Yekti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA