Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rasakan Hal Sama dengan Agus Rahardjo, Firli Bahuri: Tinggal Memilih, Berani Melawan atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 01 Desember 2023, 21:35 WIB
Rasakan Hal Sama dengan Agus Rahardjo, Firli Bahuri: Tinggal Memilih, Berani Melawan atau Tidak
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri rampung diperiksa setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jumat malam (1/12).

Usai diperiksa, Firli mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun ia meminta agar asas praduga tak bersalah selalu dikedepankan.

“Kami berharap semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan, kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” kata Firli.

Dalam bekerja melakukan pemberantasan korupsi, Firli sadar banyak tantangan, hambatan bahkan harus mengorbankan jiwa dan raga.

Baginya, menjadi pimpinan KPK bukan hanya intervensi dan tekanan yang dialami melainkan juga serangan balik para pelaku tindak pidana korupsi yang ditangkap oleh KPK.

Oleh karenanya, Firli tak menampik yang dialami oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diintervensi oleh Presiden Joko Widodo untuk menghentikan suatu kasus korupsi. Baginya, hal tersebut merupakan risiko yang harus diambil seluruh pimpinan KPK.

“Saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan, hambatan, bahkan bisa jadi intervensi maupun tekanan. Karenanya, jangan pernah menjadi pimpinan KPK,” kata Firli.

“Semua orang akan alami tekanan, intervensi. Tinggal kita milih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak,” demikian Firli menandaskan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA