Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak Selasa (28/11) hingga Rabu (29/11), tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa tempat di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.
"Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura nomor 23 RT 01 Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (30/11).
Dari beberapa tempat itu kata Ali, ditemukan dan diamankan bukti, antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen, hingga uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Ali.
Pada Sabtu dinihari (25/11), KPK resmi mengumumkan dan menahan 5 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (23/11) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim tahun 2023.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Tipe B; Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah 1 Kaltim.
Selanjutnya, Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari (BS); Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL); dan Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT FPL yang juga anak mantu dari Abdul Nanang Ramis.
BERITA TERKAIT: