Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir Alasan Sakit, KPK Bakal Panggil Ulang Pius Lustrilanang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 November 2023, 12:15 WIB
Mangkir Alasan Sakit, KPK Bakal Panggil Ulang Pius Lustrilanang
Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang/Net
rmol news logo Dengan alasan sakit, anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, sedianya Pius diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (27/11).

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/11).

Untuk itu kata Ali, pihaknya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Pius. Akan tetapi, Ali belum mau membeberkan kapan waktu pemeriksaan ulang tersebut.

"Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.

Keenam tersangka dimaksud, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku PJ Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.rmol news logo article








Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA