Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali mengundang penyidik Polda Metro dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut undangan pertemuan pertama yang belum terlaksana pada Jumat lalu (10/11).
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (15/11).
Ali menjelaskan, undangan kedua tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen KPK. Sebagaimana amanah UU 19/2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," ucapnya.
"Sehingga melalui kegiatan koordinasi, kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekanisme yang berlaku," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: