Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Arsyad Dicecar KPK Soal Kejanggalan Proses Lelang Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 15:56 WIB
Novel Arsyad Dicecar KPK Soal Kejanggalan Proses Lelang Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY
Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, Novel Arsyad (kemeja putih)/RMOL
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk, Novel Arsyad dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya kejanggalan saat proses lelang pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Novel Arsyad di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/10).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikut sertanya perusahaan para saksi dalam proses lelang untuk pengadaan pembangunan stadion Mandala Krida TA 2016-2017. Didalami juga dugaan adanya kejanggalan tertentu saat proses lelang berlangsung," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (17/10).

Selain Novel Arsyad, kata Ali, materi pemeriksaan itu juga didalami terhadap seorang saksi lainnya yang sudah diperiksa, yakni Johanes Christian Nahumury selaku swasta.

Pada Selasa (21/3), KPK resmi mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini adalah, Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016-2017.

Sebelumnya, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembangunan proyek yang merugikan negara Rp31 miliar.

Ketiga orang yang telah diproses hukum, yakni Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Arsigraphi (AG); dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA