Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Rp27 M, Muslim Arbi: Buka Penyidikan Baru dan Tetapkan Dito Ariotedjo Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 01 Oktober 2023, 15:50 WIB
Terkait Rp27 M, Muslim Arbi: Buka Penyidikan Baru dan Tetapkan Dito Ariotedjo Tersangka
Menpora Dito Ariotedjo, saat hadir di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Fakta di persidangan menyebutkan, uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora, Dito Ariotedjo. Kejaksaan Agung harus membuka penyelidikan dan penyidikan baru dan menetapkan Dito sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, keterangan pada persidangan yang menyebutkan bahwa Menpora Dito turut menerima Rp27 miliar, merupakan bukti yang cukup bagi Kejagung untuk menetapkan Dito tersangka.

"Jadi, Kejaksaan Agung harus segera membuka penyelidikan baru, untuk menjerat Dito sebagai tersangka," kata Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

Karena, menurut dia, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dan sejumlah nama lain, jangan sampai menguap atau berakhir begitu saja.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak menetapkan Dito sebagai tersangka, padahal yang lain dan sudah terbukti menerima duit sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti Kejagung melindunginya," tegas Muslim.

Bila Kejagung tidak memproses Dito, pasti akan memicu pertanyaan publik.

"Pasti publik bertanya, apakah Dito dilindungi kekuatan super hebat, sehingga Kejagung takut? Apakah istana ada di balik Dito? Jika demikian, publik menganggap istana dan Kejagung bersekongkol melindungi Dito, sedangkan pada pejabat lain, seperti Menkominfo, langsung ditersangkakan, ditahan dan diadili. Ini diskriminatif, tidak patut Kejagung melakukan itu," pungkas Muslim.

Pada sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9), mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengungkapkan, ia sempat memberi uang Rp27 miliar kepada Dito sebagai bentuk pengamanan kasus.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA