Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 27 September 2023, 11:17 WIB
Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Tiga orang penyuap mantan Walikota Bandung Yana Mulyana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka mendapat hukuman dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung TA 2022-2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap tiga penyuap Yana Mulyana ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa (26/9).

"Tindakan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (27/9).

Untuk Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA, Andreas Guntoro kata Ali, masing-masing menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp100 juta.

"Terpidana Sony Setiadi (Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika) selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA